Berbenah Aturan Izin Setelah Pesawat Jatuh
JAKARTA - Para penumpang AirAsia yang menjadi korban tragedi di Teluk Karimata akan mendapat santunan Rp 1,25 miliar per orang. Tanggung jawab pembayaran santunan bukan PT Jasa Raharja, melainkan penyedia jasa pengangkutan._x000D_
Keywords :Berbenah Aturan Izin Setelah Pesawat Jatuh,
-
Downloads :0
-
Views :136
-
Uploaded on :08-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekBisnis dan Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-1044-1
-
Jumlah halaman85
Berbenah Aturan Izin Setelah Pesawat Jatuh
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo