Pemikiran Kolumnis: Benarkah Amnesti Pajak Menjadi Salah Satu Terobosan Meningkatkan Pendapatan Pajak

Indonesia telah dua kali melakukan pengampunan pajak, yakni pada 1964 dan 1984.Di samping itu, pada 2009 terdapat pemberian soft tax amnesty, yakni pengampunan untuk bunga dan sanksi perpajakan yang diatur dalam Pasal 37A Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009. Jika pengampunan pajak diberlakukan lagi pada tahun ini, perlu dipertimbangkan kepatuhan wajib pajak (WP) serta kemampuan aparatur perpajakannya.

Keywords :
Pemikiran Kolumnis: Benarkah Amnesti Pajak Menjadi Salah Satu Terobosan Meningkatkan Pendapatan Pajak,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    123
  • Uploaded on :
    16-07-2022
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    Tempo Publishing
  • Editor
    -
  • Subjek
    Inspirasi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    978-623-05-0185-2
  • Jumlah halaman
    109
Pemikiran Kolumnis: Benarkah Amnesti Pajak Menjadi Salah Satu Terobosan Meningkatkan Pendapatan Pajak
  • PDF Version
    Rp. 65.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)