Peran Badan Intelijen Negara di Era Presiden Joko Widodo
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengusulkan adanya kewenangan tambahan bagi lembaganya dalam menangani separatis, radikalisme, dan terorisme. Kewenangan yang dimaksudkan adalah bisa memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi. “Itu saja, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Keywords :Peran Badan Intelijen Negara di Era Presiden Joko Widodo,
-
Downloads :0
-
Views :135
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-0436-5
-
Jumlah halaman72
Peran Badan Intelijen Negara di Era Presiden Joko Widodo
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo