LARANGAN DAKWAH MODEL TASIK

Edisi: 37/14 / Tanggal : 1984-11-10 / Halaman : 16 / Rubrik : KT / Penulis :


BUNTUT peristiwa Tanjung Priok ternyata menyabet sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Sepekan setelah huru-hara itu, pada 20 September lalu, bupati Tasikmalaya Hudly Bambang Aruman mengeluarkan sebuah surat keputusan. Isinya antara lain: tidak memperkenankan mubalig atau juru dakwah dari luar Kabupaten Tasikmalaya berdakwah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sampai batas waktu yang akan ditentukan. Isi dakwah dilarang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, menghambat jalannya pembangunan nasional, dan mengganggu stabilitas politik.

Bupati Hudly mengakui, SK-nya itu ada kaitannya dengan peristiwa Tanjung Priok. "Saya tak ingin peristiwa Tanjung Priok berulang di Tasikmalaya. Karena itu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…