Robert Tantular: Itu Semua Kerjaan Polisi

Edisi: 36/38 / Tanggal : 2009-11-01 / Halaman : 138 / Rubrik : EB / Penulis : Ramidi, ,


Robert Tantular, 47 tahun, masih mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Direktur Utama PT Century Mega Investindo, salah satu perusahaan pemilik saham Bank Century, ini tengah menanti banding, setelah September lalu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukumnya empat tahun penjara.

Meski hukumannya separuh lebih ringan dari tuntutan jaksa, Robert tak puas. ”Kalaupun dinyatakan wanprestasi, mestinya ini bukan kasus pidana,” ujarnya. Robert menyebutkan penetapan sebagai tersangka atas dirinya itu karena intervensi kekuasaan. Jusuf Kalla, saat itu wakil presiden, yang memerintahkan polisi menangkapnya.

Kepada Ramidi dari Tempo, yang menemuinya di suatu tempat yang dirahasiakan, Selasa pekan lalu, ia membantah sejumlah tuduhan atas dirinya. Ia mengaku bukanlah pemegang saham pengendali Bank Century. ”Saham PT Century Mega Investindo di Bank Century hanya sembilan persen,” katanya. Ia mengaku terlibat di Bank Century hanya untuk urusan mencari investor guna menambal modal, sesuai perjanjian dengan Rafat Ali Rizvi. Menurut Robert, dia selama ini diopinikan sebagai pihak yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…