GILIRAN ABANG BECAK DAN ASONGAN ...

Edisi: 13/20 / Tanggal : 1990-05-26 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis :


KINI, persamaan di depan hukum hendak dibuktikan pedagang asongan dan tukang becak
di pengadilan. Tak tanggung-tanggung warga itu -- yang selama ini dianggap membuat
kumuh Ibu Kota -- menggugat Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.

; Gugatan pertama, yang disidangkan pekan-pekan ini, muncul dari sebelas orang
pemilik dan pengemudi becak. Mereka merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh
aparat pemda. Sedangkan gugatan kedua digelar oleh Persatuan Pedagang Asongan
(PPA).

; Para penggugat menuding upaya paksa berupa penertiban becak dan pedagang
asongan -- yang gencar dilakukan Pemda DKI Jakarta akhir-akhir ini -- telah
melanggar ketentuan undang-undang. "Tidak ada satu peraturan pun yang melarang
orang untuk memiliki dan menyimpan becak," kata Bernard Nainggolan -- dari
Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum Yayasan Komunikasi -- salah seorang
pengacara pemilik dan pengemudi becak itu.

; Menurut para penggugat, operasi penghapusan becak awal Februari lalu sudah
keterlaluan. Misalnya, pada suatu malam, masih di bulan Februari, Tim
Pengendali Program Penyelesaian Masalah Becak DKI sampai ke daerah sebelas
penggugat itu, di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di situ, bukan hanya
becak yang berkeliaran saja yang diringkus, tapi juga becak-becak yang
disimpan di rumah pemiliknya. "Becak saya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…