Qanun Pembeda Aceh Utara

Edisi: 12/44 / Tanggal : 2015-05-24 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Imran M.A. , ,


Banyak hal yang lumrah di daerah lain bakal menjadi hal terlarang di Aceh Utara. Sementara di tempat lain lelaki dan perempuan jamak berboncengan dengan sepeda motor, di Aceh Utara mereka akan menjadi sasaran razia. Ketika di wilayah lain pemilik toko biasa memajang baju pada boneka perempuan, di Aceh Utara mereka bakal dicap memancing berahi kaum lelaki sehingga perlu ditertibkan.

Aceh Utara menjadi begitu "berbeda" setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengesahkan Qanun Kemaslahatan dan Ketertiban Umat. "Qanun itu hasil diskusi kami dengan para ulama untuk membendung kemaksiatan yang merajalela," kata Ketua Panitia Legislasi DPRK Tengku Fauzan, menjelaskan latar belakang kelahiran qanun, Kamis dua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…