Audit Investigasi hingga Kriminalisasi

Edisi: 36/46 / Tanggal : 2017-11-05 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Rusman Paraqbueq,


RAPAT di lantai delapan gedung merah-putih Komisi Pemberantasan Korupsi berjalan alot pada Senin pekan lalu. Siang itu, Sekretaris Jenderal KPK Bimo Gunung Abdul Kadir tengah menerima kunjungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan yang diketuai Adi Kurniadi.

Setelah berbasa-basi sejenak, tim auditor BPK menyampaikan maksud kedatangan mereka ke sana dalam rangka meminta dokumen penyelidikan kasus di KPK. Permintaan itu langsung ditolak sahibulbait. "Kalau sifatnya rahasia, apalagi masih dalam proses, tidak bisa kami sampaikan," kata Sekretaris Jenderal KPK Bimo Gunung Abdul Kadir menjelaskan alasan penolakan pada Selasa pekan lalu.

Tim BPK tak menggubris penolakan itu. Mereka terus berupaya meminta dokumen penyelidikan kasus. Setelah debat panjang, mereka akhirnya sepakat pada tawaran KPK yang hanya bisa menyampaikan nama kasus beserta waktu penerbitan surat penyelidikan. Setelah tim KPK memaparkan soal itu, tim auditor ini pamit kembali ke kantornya. "Sampai saat ini mereka menerima, tapi tetap berupaya meminta," ujar Bimo.

Pertemuan satu jam itu tindak lanjut permintaan Panitia Angket KPK kepada BPK untuk mengaudit investigasi kinerja komisi antikorupsi tahun 2010-2017 pada 22 September lalu. Sejak dibentuk akhir Mei lalu, Panitia Angket terus menguliti kewenangan KPK. Mereka semakin gencar mencari kesalahan KPK setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ditetapkan KPK…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…