Vonis Buni Tak Seperti Basuki
Edisi: 39/46 / Tanggal : 2017-11-26 / Halaman : 22 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim menilai Buni terbukti bersalah telah mengubah video pidato Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu, Jakarta. Buni dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam putusannya, hakim tidak memerintahkan penahanan Buni Yani. "Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?