Perkara Awal Suap Basuki

Edisi: 43/46 / Tanggal : 2017-12-24 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Linda Trianita,


BELASAN tahun berkiprah di bagian penindakan dan penyidikan perkara impor kepabeanan, Aris Murdiyanto kini sama sekali tak bersentuhan dengan urusan itu. Di tempat barunya, di kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Bea dan Cukai Purwakarta, ia hanya mengurusi urusan kepabeanan yang tak berhubungan dengan ekspor-impor.

"Dia memang ditempatkan di unit yang tidak membuat keputusan strategis," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun, Jumat pekan lalu. Sejak 2 Juni lalu, Aris dimutasi sebagai Kepala Seksi Kepabeanan Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.

Bea dan Cukai sengaja "memarkir" Aris di kantor itu karena dia disebut-sebut terbelit kasus suap impor daging yang melibatkan pengusaha Basuki Hariman. Sebelum ke Purwakarta, Aris menjabat Kepala Seksi Penyidikan I kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Saat bertugas di sinilah dia diduga bermain mata dengan Basuki agar meloloskan barang impornya. "Kasusnya sekarang sedang diteliti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian. Dia dimutasi untuk memudahkan proses itu," ucap Robert.

Sesungguhnya kasus yang melibatkan Aris ini sudah lama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antikorupsi mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus ini pada 11 April 2016. Penyidik juga sudah dua kali memeriksa Aris saat posisinya masih sebagai Kepala Penyidikan I Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Sejumlah kolega Aris dan belasan saksi juga sudah diperiksa.

Bahkan penyidik KPK sudah menggeledah kantor Bea dan Cukai untuk kasus ini. Ruangan Aris di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pernah digeledah KPK. Komputer jinjingnya turut disita. Kasus ini tenggelam ketika, di tengah pemantauan Aris, penyidik justru mendapatkan komunikasi suap yang melibatkan Basuki dan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada 6 Oktober…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…