KOKAR MA

Edisi: 15/01 / Tanggal : 1971-06-12 / Halaman : 41 / Rubrik : HK / Penulis :


TELAH berkata Profesor Subekti Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia: "Pembentukan korps-korps karyawan dilingkungan
pegawai negeri pada hakekatnja tiada lain untuk memberikan
ketentraman bekerdja bagi karjawan jang ingin membangun". Dan
mulai detik itu resmilah tegaknja Korps Karyawan Mahkamah Agung
jang bernaung dibawah Beringin-nja Golkar.

; Tidak didjelaskan dalam peresmian jang berlangsung hari Rabu 26
Mei jang Law, adakah Kokamla diperuntukkan djuga bagi para hakim
seluruh Indonesia. Akan tetapi pada suatu hari setelah hari
bersedjarah itu, S.E.Kosasih Jahja, Sekretaris Kokarma
mendjawab: "Itu otomatis". Dan Kosasih punja alasan. Misalnja,
hakim-hakim banjak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…