MENJARING BECAK DELI SERDANG
Edisi: 11/03 / Tanggal : 1973-05-19 / Halaman : 17 / Rubrik : KT / Penulis :
NASIB malang sedang menimpa abang-abang pengayuh becak yang
bertanda "KDS" (Deli Serdang), yang berjumlah sekitar 5.000 buah
di kawasan kota Medan. Sejak 1 April yang lahl becak telah
dilarang oleh walikota Drs Syurkani mencari sewa di dalam kota,
yang mendapat tanggapan dari berbagai lihak. Termasuk DPRD
Kabupaten Deli Serdang. Tidak cukup 2 minggu setelah larangan
Syurkani pada tanggal 12 April operasi gabungan DLLD Pemda
Kotamadya Medan. CPM dan Polantas telah menggiring puluhan becak
berplat "KDS" karena tetap ngotot melanggar ketentuan walikota.
Dalam operasi sapu bersih itu terjaring juga sejumlah
becak-becak dengan plat "MRT" palsu. Semua becak itu sekarang
disekap di Kantor Balai Kota dan perkaranya bakal diajukan ke
pengadilan. Kepala bagian lalu lintas Kotamadya Medan
mengatakan, bahwa operasi penertiban dan keamanan lalu lintas
umum itu akan berlangsung hingga 5 Mei kemarin. Dan sesuai
dengan pengumuman walikota untuk melaksanakan Perda No: 12/1972
bagi pelarangan becak berplat "KDS" itu maka sejak 12 April
barusan berlaku larangan bagi becak-becak tersebut memasuki
kawasan kota Medan. Kalau di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…