PENYELESAIAN IMPAT
Edisi: 45/03 / Tanggal : 1974-01-12 / Halaman : 15 / Rubrik : HK / Penulis :
APA kabar Impat? Setelah 10 bulan mendekam di Lembaga
Pemasyarakatan Barabai sebagai tahanan, sekarang ia bebas di
luar tembok. Sebab keputusan majlis hakim yang dipimpin oleh
Bernarto itu berbunyi: 7 bulan penjara dengan masa percobaan 2
tahun, di tambah menanggung semua biaya perkara. Menurut hakim,
tertuduh telah terbukti bersalah melakukan pengaduan yang
bersifat fitnah -- mengenai apa yang disebut komplotan pemerasan
terhadap beberapa orang suku Dayak oleh bekas camat Batang Alai
Selatan, Husein BA (eks pasal 317 KUHP).
; Sebelumnya pembela Impat, Darmansyah, menyatakan bahwa segala
tuduhan jaksa tidak terbukti. Tertuduh Kapten Purnawirawan
Impat. tidak terbukti menyiarkan kabar bohong dan membuat
keonaran. Motif Impat melaporkan soal pemerasan dan
penyelewengan subsidi desa kepada wartawan Media Masyarakat itu,
menurut…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…