Agar Spanduk Tak Jadi Basi
Edisi: 24/34 / Tanggal : 2005-08-14 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : SUSENO; KUSTIANI, RINI; FITRIAWAN, RANA AKBARI
SPANDUK ucapan selamat itu masih terpasang di seberang kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya di kota itu. Isinya ditujukan kepada pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra, yang memenangi pemilihan kepala daerah di sana.
Sudah hampir sebulan spanduk itu terpacak di sana, meski izin pemasangannya sudah berakhir 1 Agustus lalu. Terhitung sejak Kamis pekan lalu, bukan hanya izinnya yang kedaluwarsa, materi pesannya pun terasa basi: Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah menganulir kemenangan pasangan Nurmahmudi dan Yuyun.
Majelis hakim yang dipimpin Nana Juwana mengabulkan gugatan pasangan calon Wali Kota Depok, Badrul Kamal dan Syihabuddin Ahmad. Dalam pertimbangannya, hakim menilai telah terjadi penggelembungan suara untuk pasangan Nurmahmudi-Yuyun dan penggembosan suara untuk pasangan Badrul-Syihabuddin (lihat tabel).
Keputusan pengadilan tinggi itu membuat pendukung Mahmudi naik pitam. Mereka menyatakan siap menggelar demonstrasi besar-besaran. Sabtu minggu lalu ratusan pendukung Nurmahmudi memenuhi jalan-jalan di Kota Depok, memprotes keputusan itu.
Suasana di Depok sempat tegang. Kepala Kepolisian Resor Depok, Ajun Komisaris Besar Ratnawati, menetapkan status siaga satu. Dia…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?