Ribut-ribut Cetak Sekuriti

Edisi: 45/34 / Tanggal : 2006-01-08 / Halaman : 26 / Rubrik : NAS / Penulis : Patria, Nezar , Purwanto, Ulfah, Maria


PADA awalnya adalah sepucuk surat seorang pen-siun-an gaek ke Komisi Pem-berantasan Korupsi. Ker-tas empat halaman itu di-buat dengan semangat mencegah peluang korupsi. Si pengadu bu-kanlah aktivis yang berapi-api. Meski umurnya telah senja, 66 tahun, T.M. Pardede masih tajam mengadukan kebijakan Men-teri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf ke kantor komisi itu di Jakar-ta, dua pekan lalu.

Dia memang tak menuding sang men-teri berbuat korup. Parde-de- sedang men-cemaskan kebijakan pen-cetakan blangko dokumen kependuduk-an. ”Saya ingin mengingatkan Pak Menteri agar jangan sampai terjebak,” ujar bekas pejabat di Departemen Dalam Negeri itu kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Dia melukiskan, potensi laba di balik kebijakan itu rupanya cukup meneteskan air liur.

Dalam surat pengaduan itu, Pardede me-nyorot Surat Menteri Dalam Nege-ri bernomor 470/2839/SJ tentang pedo-man harga cetak blangko dokumen pen-duduk. Diteken oleh Menteri Ma’ruf pada 9 November 2005, surat itu berisi perubahan pedoman harga percetakan blangko dokumen penduduk, berupa kartu ke-luar-ga, kartu tanda penduduk, buku re-gister akta dan kutipan akta catatan si-pil.

Surat edaran itu adalah pedoman patokan harga baru. Disebutkan, harga cetak KTP dari bahan kertas sekuriti termasuk plastik laminasi adalah Rp 1.500 per lembar. Harga blangko kartu keluar-ga Rp 3.000 per set. Harga blangko kutip-an akta catatan sipil Rp 5.000 per lem-bar, dan harga buku register akta catatan si-pil Rp 50 ribu per buku.

”Harga itu lebih mahal dari sebelumnya”, ujar Pardede. Dia lalu membanding-kan pedoman harga lama pada 2003, yang dikeluarkan Direktur Jenderal- Admi-nistrasi Kependudukan, yang wak-tu itu masih dijabat Rohadi Har-yan-to. Surat itu juga ditujukan kepada gu-ber-nur, bupati, dan wali kota di seluruh nu-santara. Sejak surat itu dikeluarkan, de-ngan sendirinya surat lama tak berla-ku lagi.

Dalam patokan harga lama, disebut har--ga KTP berbahan kertas sekuriti Rp 950 per lembar, dengan laminasi terin-te-grasi Rp 1.100 per lembar. Sementara har-ga blangko, dari bahan Teslin (HD 1000) Rp 2.250, dan bahan PVC Rp 2.500 per lembar. Kartu keluarga dipatok Rp 2.500 per set, kutipan akta catatan sipil Rp 3.000, dan buku register akta Rp 45 ribu.

Yang menarik, kata…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?