Memerangi Alkohol Dan Bukan Muhrim
Edisi: 45/34 / Tanggal : 2006-01-08 / Halaman : 38 / Rubrik : NAS / Penulis : Rulianto, Agung , Cipta, Ayu , Agricelli
PRIA itu menghentikan sepeda motornya di depan sebuah toko obat di Jalan Ki Samaun, Kota Madya Tangerang, Banten. Ia menyorongkan selembar uang Rp 20 ribu kepada engkoh pemilik toko. Mafhum akan hajat pembelinya, sang engkoh ganti mengulurkan sebotol minuman berkadar alkohol di atas 40 persen. âHatihati,â katanya, seraya menyerahkan uang kembalian.
Tapi sang pembeli tak langsung cabut. Ia merasa uang kembalian itu lebih tipis dari biasanya. Dia berusaha protes. Tapi si engkoh sudah siap menangkis. âSusah nyarinya sekarang,â tuturnya. âBanyak razia.â
Meski masih mangkel, pria 40an tahun itu segera menyingkir sambil menyelipkan botol di balik jaketnya. âKata siapa susah? Banyak toko kelontong di sini yang jual,â ia mengomel sambil tancap gas. Tapi dia juga tahu, semua penjual âair katakataâ di kota itu sudah menaikkan harga secara sepihak.
Kenaikan harga tanpa pengumuman itu terjadi setelah keluarnya Peraturan Daerah No. 7/2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras, di Kota Madya Tangerang. Disahkan pada akhir November lalu, telah sebulan peraturan itu menjalani masa sosialisasi. Sejak awal tahun ini, larangan itu berlaku efektif.
Ruslanâsebutlah begitu nama pembeli tadiâmemang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?