A.m. Hendropriyono: Munir Tidak Masuk Radar Kami

Edisi: 15/34 / Tanggal : 2005-06-12 / Halaman : 60 / Rubrik : WAW / Penulis : , ,


Pensiunan jenderal itu membuka jendela mobil. Dua polisi yang mendekat segera memberi hormat. ”Bisa diantar ke Yanmas?” ujarnya. Kedua polisi mengangguk dan berlari di depan mobil Land Cruiser itu sambil menunjukkan arah. Sang pensiunan jenderal tak lain adalah Abdullah Makhmud Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Agak lama tak terdengar kabarnya, jenderal kelahiran Yogyakarta, 60 tahun lalu, itu tiba-tiba membuat berita. Bersama para pengacaranya, sore itu ia melaporkan Rachland Nashidik dan Usman Hamid, dua anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir, ke polisi. Hendro menganggap keduanya telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya lewat pernyataan mereka di media massa.

Mereka dinilainya telah membangun opini masyarakat yang mengaitkan dirinya, sebagai mantan Kepala BIN, dengan kematian Munir. Seberkas kliping koran disorongkannya ke meja polisi. ”Ini sangat menyakitkan,” katanya, ”Saya jadi susah bergaul.”

Dalam penyelidikan, TPF menemukan hubungan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuh Munir, dan nomor-nomor tertentu. Belakangan diketahui itu nomor telepon di kantor salah satu Deputi BIN. Fakta ini diharapkan akan mengungkap keterkaitan Polly dengan lembaga telik sandi itu. Maka, TPF berencana memanggil Hendro pekan ini. Di tengah kesibukan menyiapkan berkas pengaduan ke polisi, Ahad lalu, Hendro menyempatkan diri menerima Widiarsi Agustina dan Hanibal W.Y. Wijayanta dari Tempo untuk sebuah wawancara di kantornya, di Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan.

Mengapa Anda melaporkan dua anggota TPF ke Mabes Polri?

Saya merasa nama baik saya dicemarkan dengan menyebut di media bahwa saya terlibat kasus ini. Indikasinya apa? Lalu saya dikatakan ke Amerika dan mereka akan memburu saya. Diburu! Kalimat ini menusuk hati. Padahal saya tidak sedang di Amerika. Ini tidak benar dan sudah fitnah. Awalnya saya mengira TPF itu profesional. Saya menganggap ini kasus hukum, jadi harus diselesaikan aparat, bukan secara politik. Tapi ini disalahgunakan. Agendanya tidak jelas, tidak mengarah pada upaya mengungkap kematian Munir. Akibat gembar-gembor di media itu, saya tidak tenang. Karena itu, harus saya lawan secara hukum agar tak jadi preseden.

Seberapa jauh opini itu berdampak pada Anda?

Sangat besar. Misalnya saya sedang menjamu kolega dari luar negeri. Waktu saya persilakan minum, mereka bilang, ”Ini ada arseniknya nggak?” Memang bergurau, tapi kan menyakitkan. Kejadian ini bukan sekali-dua kali. Terus dibilang saya mau diperiksa. Ini membuat jadwal saya terganggu. Teman-teman yang sudah berencana bertemu saya membatalkan janji.

Anda di mana dalam beberapa bulan terakhir?

Di Cibubur, di rumah saya.

Sebenarnya Anda tersangkut atau enggak dengan kasus pembunuhan Munir?

Saya merasa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…