Aral Tak Padam Sehabis Impor

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-06 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


NIAT mengaktifkan kembali Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi mencuat di kalangan pelaku usaha pada awal Februari 2021. Tiga wadah industri, yakni Asosiasi Industri Minuman Ringan, Asosiasi Industri Pengolahan Susu, serta Asosiasi Pengusaha Industri Kakao dan Cokelat Indonesia, bersepakat menghidupkan forum yang sempat dorman ini.
Gagasan itu menguat karena sejumlah perusahaan anggota tiga asosiasi tersebut sedang menghadapi masalah yang sama: kekurangan pasokan gula rafinasi, bahan baku produk mereka. “Pasokan bahan baku gula mampet karena perusahaan terdekat yang biasa memasok tak kunjung mendapat izin impor gula mentah untuk diolah menjadi gula rafinasi,” kata Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi Dwiatmoko Setiono, Sabtu, 6 Februari lalu.
Menurut Dwi, beberapa perusahaan makanan dan minuman, terutama di Jawa Timur, kekurangan bahan baku gula. Bos pabrik pengolahan cokelat PT Sekawan Karsa Mulia itu mengatakan persoalan lebih pelik dihadapi industri yang menggunakan gula rafinasi berkualitas premium, dengan tingkat kejernihan dan kemurnian hingga 99,9 persen, untuk menghasilkan produk berkualitas. Industri penghasil produk makanan bayi, biskuit, dan susu sereal adalah contoh yang membutuhkan pasokan gula rafinasi berkualitas tinggi seperti itu. Industri rafinasi pada umumnya menggunakan standar 99,75 persen.
Pada akhir Januari lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 1,9 juta ton untuk diolah menjadi gula rafinasi yang dibutuhkan industri. Izin diberikan kepada sebelas perusahaan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia. Mereka adalah PT Angels Products, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Berkah Manis Makmur, PT Makassar Tene, dan PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Duta Sugar International, PT Jawa Manis Rafinasi, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, dan PT Sugar Labinta.

Truk pengangkut berisi gula curah milik PT Kebun Tebu Mas yang akan dikirim ke PT Indolakto, pada Maret 2019. Foto: kemenperin.go.id
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan penerbitan izin impor itu sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perindustrian. “Apa kata rekomendasi yang dikasih Kementerian Perindustrian…

Keywords: Kementerian PerindustrianIndustri MakananImpor Gula
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…