Setelah Tentara Terhuyung di Arundina

Edisi: 43/47 / Tanggal : 2018-12-23 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis : Rusman Paraqbueq, Fransisca Christy Rosana, Adam Prireza


SILIH BERGANTI pesan pendek masuk ke telepon seluler Ketua Rukun Warga 6, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Judisner Sihotang, sepanjang Selasa pekan lalu. Isi pesan seragam: menginformasikan ada banyak pria berbadan tegap dan berambut cepak hilir-mudik di dalam kompleks perumahan. Para pengirim pesan adalah warga Kelapa Dua Wetan. "Warga ketakutan dengan keberadaan mereka," kata Judisner, Kamis pekan lalu.

Kepada Judisner, warga mengaku baru pertama kali melihat para pria tersebut. Mereka datang ke sana untuk mencari seorang warga Rukun Warga 6, Iwan Hutapea. Mereka menyebut pria 31 tahun itu sebagai pelaku pengeroyokan Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, personel Angkatan Laut, di depan toko Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Senin pekan lalu.

Mendapat laporan dari warga tentang ciri-ciri tetamu itu, Judisner menduga mereka adalah tentara. Karena itu, ia langsung bergegas mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya II di Cijantung, Jakarta Timur, selepas magrib, Selasa pekan lalu, untuk melapor dan meminta perlindungan. Jarak tempuh dari rumah Judisner ke kantor polisi militer tak sampai 15 menit. "Petugas Denpom yang menerima laporan mengatakan akan ke sini mengawasi," ujarnya.

Kembali dari Denpom Jaya, Judisner melihat makin banyak pria berambut cepak berkumpul di sekitar toko Arundina. Jaraknya dari perumahan Judisner sekitar 300 meter. Kepada warganya, Judisner meminta mereka tenang dan kooperatif…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…