Bahaya Neo-Kekaryaan Tentara
Edisi: 50/47 / Tanggal : 2019-02-10 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
RENCANA Tentara Nasional Indonesia menempatkan perwira aktif di kementerian dan lembaga sipil adalah niat yang berbahaya. Kebijakan ini mengancam supremasi sipil yang diamanatkan konstitusi dan Undang-Undang TNI. Langkah itu juga mengkhianati reformasi TNI yang bertujuan membentuk tentara yang makin profesional.
Prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi seharusnya tidak dirusak hanya gara-gara ratusan perwira tinggi dan menengah menganggur. Mengamendemen Undang-Undang TNI untuk memberikan jalan keluar atas penumpukan perwira tersebut amat berlebihan. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepatutnya menolak keinginan itu, bukan malah memberi angin.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.