Bencana Lingkungan di Markas Tentara

Edisi: 52/47 / Tanggal : 2019-02-24 / Halaman : 23 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


TAK semestinya Tentara Nasional Indonesia membiarkan markas mereka menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ditimbun tanpa diolah lebih dulu, ampas industri itu mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar, termasuk penghuni markas.

Melalui sejumlah perusahaan jasa pengiriman limbah (transporter), sampah B3 dibuang di delapan lokasi markas TNI di Jawa Timur. Dari delapan markas itu tinggal Markas AURI Raci di Pasuruan yang masih aktif menimbun limbah hingga akhir tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, bahan berbahaya itu di antaranya sisa pemurnian minyak goreng, steel slag (limbah pembuatan baja), katalis bekas (logam berat sisa reaksi kimia), gipsum, dan lumpur dari instalasi pembuangan air kotor.

Uji laboratorium yang dilakukan tim investigasi Tempo menyimpulkan bahan berbahaya itu mengandung debu halus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.