Ketika TNI Mengurus Teroris

Edisi: 25/48 / Tanggal : 2019-08-18 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Langkah Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia merupakan kemunduran bagi reformasi militer. Komando permanen yang ditugasi menangani terorisme ini bisa memicu campur tangan tentara yang terlalu jauh dalam urusan sipil: menangkap siapa pun yang dituduh sebagai teroris.

Komando yang beranggotakan prajurit pilihan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara itu dipimpin perwira bintang dua. Tanpa batasan yang jelas, wewenang komando antiteroris akan mudah disalahgunakan. Potensi terjadinya pelanggaran privasi dan hak asasi manusia makin besar lantaran Undang-Undang Terorisme juga memberikan kelonggaran bagi penegak hukum…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.