Fakta Persidangan Kasus Jiwasraya
Dia mengatakan kerugian ini yang_x000D_ disampaikan penyidik senilai Rp 13,7_x000D_ triliun selama ini baru berupa hasil_x000D_ perkiraan. “Bisa saja lebih dari itu, yang_x000D_ berhak menentukan kerugian negara yang nyata dan pasti itu BPK.”
Keywords :Fakta Persidangan Kasus Jiwasraya,
-
Downloads :0
-
Views :166
-
Uploaded on :10-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-0930-8
-
Jumlah halaman78
Fakta Persidangan Kasus Jiwasraya
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo