
Pasal Kontroversial Undang-Undang Cipta Kerja
Terkocoh-kocohnya pengesahan omnibus law juga terlihat dari percepatan rapat paripurna tiga hari dari jadwal semula, Kamis, 8 Oktober lalu. Pada Ahad, 4 Oktober lalu, fraksi-fraksi pendukung pemerintah menginstruksikan anggotanya tak meninggalkan Ibu Kota. Instruksi itu disebar di grup WhatsApp yang juga dilihat Tempo. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto, menerima undangan rapat melalui pesan pendek dua jam sebelum rapat paripurna dibuka. Sedangkan Benny Harman mengatakan beredar kabar bahwa pada 8 Oktober para buruh akan menggelar unjuk rasa besar menentang pengesahan omnibus law.
Keywords :Pasal Kontroversial Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, Buruh,
-
Downloads :0
-
Views :237
-
Uploaded on :15-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-1106-6
-
Jumlah halaman80
Pasal Kontroversial Undang-Undang Cipta Kerja
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo