
The God of Tipu-tipu
DEPOK - Jaksa penuntut umum mendakwa pengurus First Travelmerugikan calon jemaah umrahhingga Rp 905 miliar. Ketua tim jaksapenuntut Heri Jerman mengatakantiga direktur biro perjalanan itu, yakni Andika Surachman, AnniesaHasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan,menyalahgunakan uang jemaahuntuk kepentingan pribadi. “Untukkepentingan pribadi yang sama sekalitidak berguna bagi jemaah,” kata Heridi Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Keywords :The God of Tipu-tipu,
-
Downloads :0
-
Views :130
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekInspirasi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-344-665-5
-
Jumlah halaman64
The God of Tipu-tipu
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo