Irman Gusman dan Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail (kanan), seusai menjalani persidangan kasus dugaan suap kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Irman Gusman dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2017020120]

Keywords :
Irman GusmanMaqdir Ismail
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    01-02-2017
  • Uploaded on :
    02-02-2017

Photo | P0202201700028

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000