Bihun Kekinian Tidak Terdaftar di BPOM

Petugas menunjukkan produk Bihun Kekinian atau Bikini yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016. BPOM menyatakan bahwa produk mie Bikini yang diproduksi di Sawangan, Depok, itu tidak terdaftar di Badan POM atau tidak memiliki izin edar MD/ML atau PIRT. [TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan; IQ2016080806]

Keywords :
BikiniBihun Kekinian
Photographer:
M. Iqbal Ichsan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-08-2016
  • Uploaded on :
    08-08-2016

Photo | P0808201600101

File Size Pixel Price
320 x 207 Rp. 0
800 x 518 Rp. 150.000
1400 x 906 Rp. 250.000
3000 x 1940 Rp. 500.000