Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia di DPR

Sejumlah perempuan bersuamikan warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia bersorak gembira setelah disahkannya Undang-Undang Imigrasi yang baru, dalam rapat paripurna DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 7 April 2011. UU Imigrasi tersebut memberikan kemudahan dalam mendapatkan izin tinggal tetap bagi keluarga perkawinan campuran, suami, istri, dan anak orang asing pemilik izin tinggal tetap, dan orang asing eks warga negara Indonesia, dan eks subyek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia (RI). [TEMPO/Imam Sukamto; IS2011040708]

Keywords :
-
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    07-04-2011
  • Uploaded on :
    13-04-2011

Photo | P1304201100272

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2048 x 1360 Rp. 500.000




Foto Lainnya