Ny. Ratmani

Ny. Ratmani, istri Probosutedjo, saat tiba untuk melunasi uang pengganti, uang denda, dan biaya perkara yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2006. MA dalam putusan kasasinya tanggal 28 November atas kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) menghukum Probosutedjo 4 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti senilai Rp 100, 9 miliar, denda Rp 30 juta dan biaya perkara Rp 2.500. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; GW06010514; 20060310]

Keywords :
Probosutedjo
Photographer:
Gunawan Wicaksono
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-01-2006
  • Uploaded on :
    16-06-2006

Photo | P1606200600053

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000