Tengku Azmun Jaafar

Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, saat menjalani persidangan kasus penyalahgunaan penerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 September 2008. Tengku Azmun Jaafar divonis 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12 miliar 367 juta subsider 4 tahun penjara. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008091611]

Keywords :
Tengku Azmun JaafarBupati Pelalawan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-09-2008
  • Uploaded on :
    17-09-2008

Photo | P1709200800311

File Size Pixel Price
320 x 223 Rp. 0
800 x 558 Rp. 150.000
1400 x 976 Rp. 250.000
1700 x 1184 Rp. 500.000