Umar Patek Jadi Pengibar Bendera

Terpidana kasus terorisme Bom Bali 1, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Kelas 1 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2015. Umar Patek di vonis 20 tahun penjara atas keterlibatanya dalam kasus Bom Bali 1 dan kasus pengeboman malam Natal tahun 2000 di jakarta. Umar Patek secara sukarela ingin menjadi pengibar bendera merah putih sebagai bentuk kecintaan kepada NKRI. [TEMPO/KTR/Rudi M A; RMA2015052002]

Keywords :
Umar Pateks
Photographer:
Rudi M A
  • Category :
  • Location :
    Sidoarjo
  • Event Date:
    20-05-2015
  • Uploaded on :
    20-05-2015

Photo | P2005201526250

File Size Pixel Price
320 x 211 Rp. 0
800 x 526 Rp. 150.000
1400 x 920 Rp. 250.000
2000 x 1313 Rp. 500.000