Hadar Nafis Gumay di KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menunjukkan draft formulir surat pencalonan pasangan perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di KPU, Jakarta, Rabu, 20 April 2016. KPU menambahkan syarat bagi pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan yang disertai materai. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2016042002]

Keywords :
Hadar Nafis GumayAnggota Komisi Pemilihan Umum
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-04-2016
  • Uploaded on :
    21-04-2016

Photo | P2104201600119

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000