Rilis Kasus Penyelundupan Narkoba di Bea & Cukai

Sejumlah tersangka mengangkat barang bukti narkoba yang diselundupkan saat rilis kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin, 28 Mei 2018. Dalam pengungkapan kasus ini, 68 Kg daun khat (katinon) dan 15.487 pil ekstasi berhasil diamankan. Tersangka menyelundupkan narkoba dengan modus menggunakan false compartment pada dinding kardus paket barang. [TEMPO/STR/Fakhri Hermansyah; FH2018052812]

Keywords :
Penyelundupan NarkobaBarang Bukti NarkobaPengedar Narkoba
Photographer:
Fakhri Hermansyah
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-05-2018
  • Uploaded on :
    28-05-2018

Photo | P2805201800126

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
3000 x 1987 Rp. 500.000