Ismail MT

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Ismail MT (tengah), memberikan keterangan pers tentang pengakhiran penggunaan pta frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux, PT First Media TBK, dan PT Jasnita Telekomindo di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. Pengakhiran tersebut dilakukan karena ketiga operator tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara. [TEMPO/Hilman Fathurrahman W; HFW2018122818]

Keywords :
Ismail MTKetua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Photographer:
Hilman Fathurrahman W.
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-12-2018
  • Uploaded on :
    28-12-2018

Photo | P2812201800108

File Size Pixel Price
264 x 396 Rp. 0
660 x 990 Rp. 150.000
1169.3 x 1754 Rp. 250.000
2048 x 3072 Rp. 500.000