Polling Boleh di Hari Tenang
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.
Permohonan diajukan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia dan tujuh media nasional
Keywords :
-
Keywords :
-
-
Views :
301 -
Tanggal Upload :
27-11-2012 -
Edisi
2881/09 -
Tanggal Edisi
2009-07-04 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
infografis : Pasal Dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden -
Writer
Sutarto
Polling Boleh di Hari Tenang
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Good Cop, Bad Cop?
Rp. 60.000Mahasiswa Berpolitik!
Rp. 60.000I LOVE RI
Rp. 60.000Ribut Berebut Kuasa Kursi
Rp. 60.000Kenangan Duka Menyelimuti Kuta
Rp. 60.000200 Bos BUMN Diduga Korup
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo