
Bebas!
Bebas!
Anggota Partai Komunis Indonesia selama ini menjadi momok yang menakutkan. Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto menjadikan PKI sebagai "kambing hitam" dan "kuda tunggangan" sejak merebut kekuasaan dari Presiden Sukamo sampai bisa terus berkuasa selama 32 tahun. Mahkamah Konstitusi dengan keputusannya menggugurkan diskriminasi politik terhadap anggota partai terlarang itu. Apa implikasinya bagi peraturan lainnya dan kehidupan sosial politik?
Keywords :
Partai Komunis Indonesia ,
Keywords :
Partai Komunis Indonesia ,
-
Views :
415 -
Tanggal Upload :
27-11-2012 -
Edisi
01/33 -
Tanggal Edisi
2004-03-07 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Bagaimana Nasib Warisan BPPN -
Writer
-
Bebas!
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Pasukan Berani (Mati untuk Siapa)
Rp. 60.000
Rupiah Mengalir Pulang
Rp. 60.000
Islam Bergolak Di Iran
Rp. 60.000
Investigation: Tommy Suharto : Business…
Rp. 60.000
Pelita, Sampai Dimana
Rp. 60.000
Pribumi dan Nonpribumi
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo