Dewan Desak Dua Petinggi Kejaksaan Dinonaktifkan

JAKARTA — Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M. Salim. Mereka dinilai bertanggung jawab atas tindakan tercela anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima uang US$ 660 ribu

Keywords :
Skandal Aliran Dana Bank Indonesia ,
  • Views :
    108
  • Tanggal Upload :
    04-01-2013
  • Edisi
    2419/07
  • Tanggal Edisi
    2008-03-06
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    NURLIS E MEUKO | RINI KUSTIANI | NUROCHMAN
Dewan Desak Dua Petinggi Kejaksaan Dinonaktifkan
Rp. 60.000