Dewan Desak Dua Petinggi Kejaksaan Dinonaktifkan
JAKARTA — Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M. Salim. Mereka dinilai bertanggung jawab atas tindakan tercela anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima uang US$ 660 ribu
Keywords :
Skandal Aliran Dana Bank Indonesia ,
Keywords :
Skandal Aliran Dana Bank Indonesia ,
-
Views :
108 -
Tanggal Upload :
04-01-2013 -
Edisi
2419/07 -
Tanggal Edisi
2008-03-06 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
NURLIS E MEUKO | RINI KUSTIANI | NUROCHMAN
Dewan Desak Dua Petinggi Kejaksaan Dinonaktifkan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Kenapa Orang Mudah Membunuh
Rp. 60.000Yusuf Randy Lepas?
Rp. 60.000A Corrupt Past Revisited
Rp. 60.000Why is Aceh Rebelling?
Rp. 60.000KPK Cecar Lagi Aulia dan…
Rp. 60.000Economic Outlook 2015: Reality Check
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo