Yudhoyono Pimpin Tim Antiteror
JAKARTA — Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan dua instruksi presiden untuk menangani terorisme dan pembenahan badan intelijen. Instruksi Nomor 4 Tahun 2002 ditujukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono untuk merumuskan kebijakan pemberantasan terorisme. Instruksi kedua, Inpres Nomor 5 Tahun 2002 ditujukan ke Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono untuk mengoordinasikan semua lembaga intelijen.
Keywords :
Susilo Bambang Yudhoyono , Teroris ,
Keywords :
Susilo Bambang Yudhoyono , Teroris ,
-
Views :
158 -
Tanggal Upload :
05-02-2013 -
Edisi
551/02 -
Tanggal Edisi
2002-10-24 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
Tim TEMPO
Yudhoyono Pimpin Tim Antiteror
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Bukti-Bukti Korupsi Ratusan Miliar Di…
Rp. 60.000Ini Dia Kampanye
Rp. 60.000The Treasure Business
Rp. 60.000Masuk Indonesia?
Rp. 60.000Liukan Ombak Di Pulau Pisang
Rp. 60.000Graft and The Budi Politic
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo