Yudhoyono Pimpin Tim Antiteror

JAKARTA — Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan dua instruksi presiden untuk menangani terorisme dan pembenahan badan intelijen. Instruksi Nomor 4 Tahun 2002 ditujukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono untuk merumuskan kebijakan pemberantasan terorisme. Instruksi kedua, Inpres Nomor 5 Tahun 2002 ditujukan ke Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono untuk mengoordinasikan semua lembaga intelijen.

Keywords :
Susilo Bambang Yudhoyono , Teroris ,
  • Views :
    158
  • Tanggal Upload :
    05-02-2013
  • Edisi
    551/02
  • Tanggal Edisi
    2002-10-24
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    Tim TEMPO
Yudhoyono Pimpin Tim Antiteror
Rp. 60.000