Nessen Tersangka Kasus Keimigrasian

BANDA ACEH — Polisi Daerah Nanggroe Aceh Darussalam sejak kemarin menetapkan William Nessen sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Tudingan terhadap wartawan lepas asal Amerika itu adalah menyalahgunakan izin tinggal dan pekerjaan. ”Dia akan ditahan di Polres Banda Aceh,” kata Ajun Komisaris Besar Sayyed Husaini, juru bicara Polda NAD, kemarin. Tuduhan serupa datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM Iman Santoso. ”Ia terancam lima tahun penjara,” katanya kemarin di Jakarta.

Keywords :
William Nessen , Konflik Aceh ,
  • Views :
    147
  • Tanggal Upload :
    07-02-2013
  • Edisi
    783/03
  • Tanggal Edisi
    2003-06-26
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    fajar/zainal/yuswardi/diah/ rurit/wuragil
Nessen Tersangka Kasus Keimigrasian
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya