Penyelundupan BBM Senilai Rp 52 Miliar Digagalkan
JAKARTA — Jajaran kepolisian, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 6.000 ton bahan bakar minyak senilai Rp 52 miliar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan keberhasilan itu setelah memimpin rapat kabinet terbatas tentang kejahatan yang terkait dengan bahan bakar minyak di kantornya di Jakarta kemarin.
Keywords :
Penyeludupan BBM ,
Keywords :
Penyeludupan BBM ,
-
Views :
141 -
Tanggal Upload :
26-02-2013 -
Edisi
1548/05 -
Tanggal Edisi
2005-09-09 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
DIMAS ADITYO | MUHAMAD FASABENI
Penyelundupan BBM Senilai Rp 52 Miliar Digagalkan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Terror In Paradise
Rp. 60.000Pekik Komando Di Cebongan
Rp. 60.000Mengapa Polisi Kalap
Rp. 60.000Sidoarjo Crisis
Rp. 60.000Pemain Asing Dilarang: Sayonara, Fandi!
Rp. 60.000Sengketa Uang Pertamina
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo