
Sertifikasi Halal: Senayan Berencana Akhiri Monopoli MUI
JAKARTA — Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menolak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menangani sertifikasi produk halal. Melalui Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH), legislator hendak melahirkan sebuah badan baru di bawah pemerintah yang bertugas menangani sertifikasi tersebut.
Keywords :
Sertifikasi Halal , Label Halal ,
Keywords :
Sertifikasi Halal , Label Halal ,
-
Views :
353 -
Tanggal Upload :
28-02-2014 -
Edisi
4504/13 -
Tanggal Edisi
2014-02-28 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek Politik
-
Cover Story
Abrasi Kikis Pantai Barat Bengkulu; Jokowi Minta Bantuan Lembaga Sandi Negara; KPK Tuduh SBY Punya Kepentingan -
Writer
TRI SUHARMAN | KHAIRUL ANAM | ANGGA SUKMA WIJAYA | RIZKI PUSPITA SARI | IRA GUSLINA SUFA | EFRI R
Sertifikasi Halal: Senayan Berencana Akhiri Monopoli MUI
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Pertarungan Jago Dunia
Rp. 60.000
Bahasa Indonesia Go International
Rp. 60.000
Angga-Amanda BIKIN “BAPER” ABG
Rp. 60.000
Jungkir Balik R.J. Lino
Rp. 60.000
Selamat Datang Panglima Tajir
Rp. 60.000
Terror Bali Strikes Again
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo