Marzuki Darusman : Presiden Akan Diperiksa
Marzuki Darusman : Presiden Akan Diperiksa
Kejaksaan Agung akan segera meminta keterangan Presiden Abdurrahman Wahid dalam kasus dugaan korupsi pengucuran dana milik Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) karyawan Bulog sebesar Rp 35 miliar dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar US$ 2 juta. “Pemeriksaan dalam waktu yang tidak lama,” kata Jaksa Agung Marzuki Darusman kepada Koran Tempo di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta kemarin. Namun, Marzuki tidak menjawab ketika ditanya kapan tepatnya pemeriksaan itu akan dilakukan.
Keywords :
Marzuki Darusman , Yayasan Bina Sejahtera ,
Keywords :
Marzuki Darusman , Yayasan Bina Sejahtera ,
-
Views :
172 -
Tanggal Upload :
04-09-2014 -
Edisi
34/01 -
Tanggal Edisi
2001-05-05 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Marzuki Darusman : Presiden Akan Diperiksa -
Writer
-
Marzuki Darusman : Presiden Akan Diperiksa
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Kerajaan Tommy di Penjara Cipinang
Rp. 60.000A Packetful Of Promises: Reforms…
Rp. 60.000ASEAN: Menuju Politik
Rp. 60.000Perlukah Zaenal Digebuk
Rp. 60.000Kami Resah Kami Mengadu
Rp. 60.000Rini's New Role
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo