Pasir Ilegal Di Teluk Jakarta
Pasir Ilegal Di Teluk Jakarta
BUPATI Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto menuding ada pencurian pasir di perairan Pulau Pari dan Lancang yang digunakan untuk proyek reklamasi pulau milik PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Dia pun melaporkan temuannya kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Bagaimana modus pencurian pasir laut itu?
Keywords :
Pasir Ilegal , Teluk Jakarta ,
Keywords :
Pasir Ilegal , Teluk Jakarta ,
-
Views :
808 -
Tanggal Upload :
30-05-2015 -
Edisi
14/44 -
Tanggal Edisi
2015-06-07 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Pasir Ilegal Di Teluk Jakarta; Putusan Banal Praperadilan Hadi Poernomo; Geng Pembunuh Jopi Peranginangin -
Writer
-
Pasir Ilegal Di Teluk Jakarta
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Para Penasihat Di Balik Reshuffle
Rp. 60.000Mudahnya Koruptor Kabur
Rp. 60.000Prison To The Privileged
Rp. 60.000Vying For Veep
Rp. 60.000Yang Muda Yang Merampok
Rp. 60.000Awas Bahaya Kuning!
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo