Proyek Kereta Cepat 5 Pekerja Asing Melanggar Izin
Kementerian Tenaga Kerja memastikan lima warga negara Cina yang tertangkap otoritas keamanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa lalu, melanggar izin kerja. Kementerian telah memblokir sementara PT Teka Mining Resources (TMR) dan PT Geo Central Mining (GCM)--rekanan PT Wijaya Karya dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang mempekerjakan kelima pekerja asing--dari sistem pelayanan TKA online.
Keywords :
Lima warga negara Cina yang tertangkap otoritas keamanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma ,
Keywords :
Lima warga negara Cina yang tertangkap otoritas keamanan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma ,
-
Views :
168 -
Tanggal Upload :
30-04-2016 -
Edisi
5229/15 -
Tanggal Edisi
2016-04-30 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Proyek Kereta Cepat 5 Pekerja Asing Melanggar Izin;Jejak Kerkhoven di Tanah Gambung;Patricia Gunawan Mencari Zen -
Writer
MITRA TARINGA | REZA ADITYA | AGOENG WIJAYA
Proyek Kereta Cepat 5 Pekerja Asing Melanggar Izin
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Bounty And The Beast
Rp. 60.000Indonesia - Cina : Kapan?
Rp. 60.000Mahasiswa Inovatif
Rp. 60.000Marcos Krisis
Rp. 60.000Bob Dahulu Soeharto Kemudian
Rp. 60.000Ayo Menyiasati Lalu Lintas
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo