DKI Banding Putusan Pulau Reklamasi

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan segera menyusun memori banding setelah menerima salinan putusan pengadilan. "Kami akan evaluasi penyebab kekalahan di pengadilan tingkat pertama," tuturnya di kantornya, kemarin.

Keywords :
Reklamasi Jakarta , DKI Jakarta ,
  • Views :
    413
  • Tanggal Upload :
    18-03-2017
  • Edisi
    5495/15
  • Tanggal Edisi
    2017-03-18
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Bot Yang Tak Lekang Oleh Waktu, Saksi Bisu Kudeta Turki, Juru Bicara Kpk Febri Diansyah Ada Yang Bilang Korupsi Itu Penting
  • Writer
    GANGSAR PARIKESIT
DKI Banding Putusan Pulau Reklamasi
Rp. 60.000