DKI Banding Putusan Pulau Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan segera menyusun memori banding setelah menerima salinan putusan pengadilan. "Kami akan evaluasi penyebab kekalahan di pengadilan tingkat pertama," tuturnya di kantornya, kemarin.
Keywords :
Reklamasi Jakarta , DKI Jakarta ,
Keywords :
Reklamasi Jakarta , DKI Jakarta ,
-
Views :
413 -
Tanggal Upload :
18-03-2017 -
Edisi
5495/15 -
Tanggal Edisi
2017-03-18 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Bot Yang Tak Lekang Oleh Waktu, Saksi Bisu Kudeta Turki, Juru Bicara Kpk Febri Diansyah Ada Yang Bilang Korupsi Itu Penting -
Writer
GANGSAR PARIKESIT
DKI Banding Putusan Pulau Reklamasi
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
The Seven Month Itch
Rp. 60.000Kisah Kota Terpadat
Rp. 60.000Mencegah Tikus Masuk KPK
Rp. 60.000Inovasi Virtual Di Lab
Rp. 60.000Iqbal Ramadhan - Vanesha Prescilla:…
Rp. 60.000Becermin Pada Ambon
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo