Keterlibatan TNI di Pertanian Dipermasalahkan

Ombudsman Republik Indonesia mempermasalahkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam program bantuan produksi pangan di Kementerian Pertanian. Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan ada dugaan maladministrasi di sana. Alasannya, program yang dimulai sejak 2015 itu tidak didukung regulasi yang patut, hanya berdasarkan nota kesepahaman (MoU). Padahal, "Undang-Undang TNI mensyaratkan perlu ada keputusan politik presiden. Namun hingga saat ini SK Presiden belum diterbitkan," katanya kepada Tempo, pekan lalu. Selain itu, pelibatan TNI dalam program tersebut tidak sesuai dengan peran dan fungsi tentara sebagai penjaga keamanan utama negara dalam menghadapi serangan musuh dari luar. Sebab, tentara dilibatkan dari penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pencetakan sawah, distribusi alat mesin pertanian, hingga penyerapan produksi. Padahal, kata Ahmad, tentara tidak memiliki kompetensi di bidang itu.

Keywords :
TNI , Pertanian ,
  • Views :
    686
  • Tanggal Upload :
    13-06-2017
  • Edisi
    5562/17
  • Tanggal Edisi
    2017-06-13
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Upaya Prancis Terbebas Dari Energi Nuklir; Terdakwa Akui DPR Minta Fee E-ktp Rp 1,8 Triliun.
  • Writer
    MITRA TARIGAN
Keterlibatan TNI di Pertanian Dipermasalahkan
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya