Reklamasi Teluk Jakarta Kajian Tanggul Raksasa Diabaikan

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan akan mencabut moratorium pembangunan di pulau reklamasi C dan D dalam satu-dua pekan mendatang. Kementerian beranggapan pengembang kedua pulau itu telah memenuhi semua persyaratan. Meskipun kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang harus menjadi acuan pengembang untuk membuat izin lingkungan baru, belum rampung.

Keywords :
Moratorium Reklamasi , ,
  • Views :
    392
  • Tanggal Upload :
    04-09-2017
  • Edisi
    5626/17
  • Tanggal Edisi
    2017-09-04
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Akhir Riwayat Telkom 1, Kenaikan Anggaran Pelesir DPR Dipertanyakan
  • Writer
    DEVY ERNIS
Reklamasi Teluk Jakarta Kajian Tanggul Raksasa Diabaikan
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya