Jerat Hukum Nenek Asyani

Jerat Hukum Nenek Asyani. Maret 2015, seorang nenek asal Situbondo, Jawa Timur mendadak terkenal. Nenek berusia 63 tahun itu ramai diberitakan karena menjadi pesakitan di Pengadilan Negeria Situbondo. Ia didakwa dengan tuduhan mencuri kayu jati milik Perhutani. Asyani adalah tukang pijat asal Dusun Kristal, Kecamatan Jatibanteng. Ia didakwa mencuri 38 papan kayu jati dari kawasan hutan produksi pada 7 Juli 2014 dan dibui sejak 15 Desember 2014 “Itu kayu jati saya,” ujar nenek empat cucu, dalam bahasa Madura. Bagaimana kasus Nenek Asyani sebenarnya? Berikut merupakan tematik perjalanan kasus nenek Asyani

Keywords :
nenek asyani ,
  • Views : 684
  • Uploaded on : 03-05-2017
  • Edisi : 2017-05-03
  • Editor : -
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tim Tempo
  • Jumlah Halaman :12
Jerat Hukum Nenek Asyani
Rp. 35.000