
Tunggakan Pembayaran Sewa Rumah Susun
Niat pemerintah derah DKI Jakarta memindahkan warga yang tinggal di pinggiran sungai dan korban penggusuran ke hunian rumah susun, didapati satu masalah besar. Yaity para penghuni rumah susun sewa itu semakin banyak yang menunggak pembayaran. Kumpulan artikel khas Tempo kali ini membedah seluk beluk permasalahan ketidaksanggupan warga membayar sewa rumah susun serta upaya yang bisa dilakukan pemerintah. Pembaca juga akan menemukan angka fantastis tunggakan warga, penyebab warga menunggak, kondisi sebagian rumah susun dan celah hukum mengatasi permasalahan tunggakan tersebut.
Keywords :
Rumah susun , Rusunawa , Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama , Ahok , Penggusuran ,
Keywords :
Rumah susun , Rusunawa , Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama , Ahok , Penggusuran ,
- Views : 875
- Uploaded on : 18-08-2017
- Edisi : 2017-08-18
- Editor : PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :10
Tunggakan Pembayaran Sewa Rumah Susun
Rp. 50.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo