Problematika Kaki Lima Tenabang - Era Jokowi - Ahok
Problematika kaki lima Tanah Abang
DIBANGUN oleh saudagar Justinus Vinck pada 1735, Pasar Tanah Abang menjadi pusat bisnis retail yang konon terbesar di Asia Tenggara. Ketika memperoleh izin dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda Abraham Patram pada 30 Agustus 1735, Vinck menjadikan kawasan itu sebagai tempat pemasaran tekstil dan barang kelontong. Perdagangan terus berkembang, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin membangun empat blok di lokasi yang sama pada 1973.
Sementara bisnis berputar dengan omzet besar di dalam, “bisnis” lain berputar di luar bangunan pasar, tempat ribuan pedagang kaki lima berjualan hingga badan jalan. Untuk bertahan, mereka membayar aneka pungutan liar.
Pernyataan Ahok saat menjadi wakil Gubernur DKKI Jakarta menyebutkan ada “oknum tidak tahu aturan”. Hal itu memicu polemik dengan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham Lunggana, atau populer dengan panggilan Lulung, yang punya bisnis keamanan di Tanah Abang.
Berikut merupakan kumpulan tulisan panjang di Majalah Tempo tentang polemik dan problematika pedagang kaki lima di pasar tanah abang.
Keywords :
Pasar Tanah Abang , ,
Keywords :
Pasar Tanah Abang , ,
- Views : 843
- Uploaded on : 13-12-2017
- Edisi : 2017-12-13
- Editor : -
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :12
Problematika Kaki Lima Tenabang - Era Jokowi - Ahok
Rp. 30.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo